Rabu, 26 Januari 2011

PENDUDUK ASLI AMERIKA

Penduduk Asli dan Para Pendatang

Sebelum kedatangan bangsa kulit putih, telah banyak suku-suku bangsa dari Asia bagian Utara yang mengeksplorasi dan menetap di berbagai wilayah Amerika, dan menurut dugaan para arkeolog hal tersebut terjadi sejak 10 ribu hingga 50 ribu tahun yang lalu. Kebanyakan dari mereka menempuh perjalanan melalui sebuah rute dari Siberia ke Alaska, menyeberangi sebuah selat yang sangat terkenal yaitu Selat Bering. Hingga abad ke 15 keturunan mereka telah menyebar luas di kedua wilayah tersebut.

Ketika Christopher Columbus berlabuh di kepulauan Bahama, Amerika Utara pada saat itu telah menjadi tempat tinggal bagi setidaknya 10 juta jiwa. Laksamana dari Spanyol ini rupanya kelewat yakin bahwa ia telah menemukan jalur baru ke wilayah Asia yang selama ini dicari oleh para pelaut Eropa, sehingga dengan percaya diri menyebut penduduk asli yang ditemuinya dengan ”Indian”. Padahal saat itu penduduk asli Amerika tersebut telah berkembang dan terbagi dalam 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 200 ragam bahasa yang berbeda. Di bagian Utara, wilayah tinggal mereka terkonsentrasi di sepanjang pesisir yang sekarang di kenal sebagai California, dengan rasio penduduk 14 jiwa per 50 mil persegi, sementara rasio penduduk asli Amerika yang tinggal di Mississippi adalah 9 jiwa per 50 mil persegi.

Sebagaimana komunitas lain di muka bumi ini, kebudayaan Indian tidak bersifat statis. Hingga tahun 1492 di wilayah Amerika Utara banyak ditemukan jejak-jejak kebangkitan dan keruntuhan dari berbagai suku Indian. Para arkheolog telah berhasil mengumpulkan sisa peninggalan suku Indian, berupa pecahan gerabah dan sisa-sisa tenda, dalam wilayah sebaran yang luas, dari mulai Canada hingga Florida, juga di wilayah antara Pantai Barat Atlantik hingga California. Peninggalan lain yang masih dapat dijumpai diantaranya adalah pondasi kuil pemujaan yang dibangun di Ohio dan lembah sungai Mississippi, dimana di tempat yang sama juga ditemukan banyak peralatan rumah tangga dari gerabah, tembaga dan kulit kerang. Beberapa situs pemakaman, ditengarai sebagai peninggalan suku Indian yang bermata pencaharian sebagai petani yang diperkirakan mulai berkembang sekitar 3000 tahun yang lalu. Pada penggalian di situs Cahokia, Illinois dekat wilayah St. Louis Timur, dijumpai reruntuhan kota yang sangat mungkin dibangun pada jaman Prasejarah, yang mampu menampung sekitar 40 ribu hingga 50 ribu jiwa. Di situs yang lain yaitu di sepanjang lembah dan ngarai di Colorado sebelah Selatan dan New Mexico sebelah Utara, orang-orang masih bisa mengunjungi tempat tinggal model apartemen yang diperkirakan merupakan peninggalan dari manusia awal Columbia. Tempat tinggal tersebut terdiri dari empat hingga lima lantai, terbuat dari batu dengan teras yang dibangun dengan tingkat keahlian rancang bangun yang luar biasa. Peninggalan tersebut diyakini adalah persembahan bagi Anasazi, dan masyarakatnya dikenal sebagai penganutnya yang sangat taat, sebelum masuknya pengaruh bangsa kulit putih. Beberapa peninggalan yang tersisa benar-benar punah dipenghujung abad ke 15, sisanya melebur dengan akar-akar budaya yang lebih besar.

Para penjelajah Barat tersebut juga mendapatkan fakta yang tidak pernah mereka duga sebelumnya, bahwa benua baru itu ternyata telah dihuni oleh bangsa Indian dari bermacam suku dan bahasa. Kenyataan lain yang cukup mengesankan mereka adalah bahwa mereka hidup dalam masyarakat yang merdeka berdaulat dan dapat memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri. Kondisi seperti itu mereka jumpai misalnya, di bagian Timur Laut Amerika, saat bangsa kulit putih tiba di sana, telah ada perserikatan politik yang permanen yang didirikan oleh lima orang suku Iroquoian. Perserikatan tersebut yang kemudian dikenal sebagai ”Great League”, dibentuk pada akhir abad ke 15 oleh dua orang tokoh yang legendaris, Hiawatha dan Deganawidah, dan sangat berdaulat sehingga pemerintah Kerajaan Inggris dan Perancis dipaksa bernegoisasi dengan mereka dalam kedudukan yang sejajar. Di wilayah Tenggara, Bangsa kulit putih berhasil mengikat salah satu suku India Muskogean dalam sebuah perjanjian yang di kenal sebagai ”Konfederasi Creek”. Di Louisiana bangsa kulit putih mereka berhasil menemui penguasa terakhir suku Natchez, yang memerintah rakyatnya dalam suasana monarkhi-absolut. Di Virginia bangsa kulit putih mendapati kenyataan bahwa ada sekitar dua ratus desa yang terdiri atas tiga puluh suku India yang berlainan, dapat bersatu di bawah Konfederasi Powhatan. Bahkan di California, bangsa kulit putih menyaksikan bahwa banyak suku-suku yang lebih kecil yang berbicara dalam berbagai bahasa yang berbeda, hidup dalam suasana yang merdeka.

Pasca penemuan benua Amerika oleh Columbus melalui pendaratannya disana, benua ini memang makin dikenal luas dikalangan pelaut Eropa. Di sisi lain, terdapat kenyataan bahwa, beberapa ilmuwan meyakini bahwa sebelum keberadaan suku Indian teridentifikasi sebagai penduduk asli, daratan ini telah disinggahi oleh para penjelajah dari Asia. Peninggalan tertulis terungkap dari catatan perjalanan lima orang pendeta Buddha yang mengikuti pelayaran dari China pada tahun 458 Masehi. Catatan lain yang berasal dari bangsa Jepang, yang mengisahkan pendaratan mereka di Mexico dan Guatemala dibawah perintah Kaisar Fu-Sang. Bukti lain yang sangat meyakinkan adalah adanya laporan dari para pelaut Viking yang menyatakan bahwa mereka melakukan kontak dagang dan kontak fisik (pertempuran) dengan penduduk asli di wilayah Greenland, Labrador, dan Nova Scotia.

Kedatangan bangsa kulit putih di Amerika telah diramalkan sebelumnya oleh hampir seluruh suku Indian, baik melalui kisah fabel maupun sage. Misalnya, kisah tentang Hiu Putih yang meramalkan tentang kedatangan orang asing dari ras kulit putih yang akan merampas kekuasaan bangsa kulit merah (Indian), maupun kisah dan ramalan akan kedatangan bangsa kulit putih yang akan menguasai tanah bahkan memperbudak mereka. Kontak suku-suku Indian dengan bangsa kulit putih tidak terjadi secara serentak diseluruh kawasan, misalnya suku Indian Hopi di Arizona dan suku Hurons di Canada Timur mengawali kontak mereka dengan bangsa kulit putih pada awal 1540-an, sementara suku Indian Sioux di dataran Dakota baru mengenal bangsa asing ini 150 tahun kemudian, atau bahkan suku Indian Wintu di California Utara baru merasakan penderitaan akibat ekspansi kulit putih seperempat abad kemudian.

Kebudayaan Indian

Sebelum orang-orang kulit putih dari Eropa menjajah sampai ke benua Amerika, sebenarnya di sana sudah ada kebudayaan-kebudayaan yang disebut Amerindia atau kebudayaan pra-Colombus. Disebut begitu, sebab sebelum Colombus menemukan Amerika Latin, di Amerika telah ada kebudayaan penduduk asli. Disebut juga kebudayaan Amerindia, dimaksudkan untuk membedakannya dengan kebudayaan India yang ada di Asia. Berdasarkan pengkajian sejarah, ada gejala-gejala yang menunjukkan bahwa asal dan akar kebudayaan bangsa Indian di benua Amerika seperti ada hubungan dengan benua Asia. Menurut perkiraan para arkeolog, pada zaman batu telah terjadi migrasi bangsa Asia timur laut ke benua Amerika.

Para ahli sejarah kemudian mencoba mengelompokkan kebudayaan Amerika menjadi empat masa. Pertama, masa kejayaan pribumi asli antara 500 SM - abad ke-16 Masehi. Kedua, masa kolonial antara abad ke-16 s.d. abad ke-19. Ketiga, tahap nasional baru yang berlangsung antara abad ke-19 s.d. 1930. Keempat, masa peradaban Amerika modern sejak 1930.

Pada masa kejayaan pribumi asli, di benua Amerika tengah (Meksiko, Guatemala dan Honduras) telah berkembang beberapa kebudayaan suku bangsa Indian. Antara 500 SM - 800 Masehi berkembang kebudayaan suku bangsa Indian Maya. Menyusul antara 800 - 1200 kebudayaan Indian Toltek, Indian Aztek (1200 - 1519) dan di Peru kebudayaan suku bangsa Indian Inka (1100 - 1500).

Pada masa kejayaan peradaban Maya, seni pahat atau patung dan keramik memiliki kedudukan yang amat penting, selain arsitektur. Hubungan antara seni pahat dengan arsitektur begitu erat. Sehingga beberapa wujud bangunan arsitektur kesannya seperti pahatan-pahatan raksasa. Pada saat itu, bahan bangunan terpenting adalah batu. Kemahiran memecah dan mengukir batu-batu besar sungguh luar biasa. Balok-balok batu yang besar disusun dengan rapi dan diperkuat dengan jangka-jangka dari logam tak berkarat. Pada masa itu, selain konstruksi balok susun dan tiang kubah, telah dikenal pula konstruksi lengkung. Kemudian telah dilakukan juga teknik pembuatan bangunan tembok-tembok batu dengan teknik sambungan vertikal yang lurus, bukan dengan teknik penumpukan mendatar.

Salah satu monumen dari kebudayaan Maya adalah sisa-sisa bangunan yang ada di Labna, Yucatan. Peradaban Maya di daerah Honduras dan Guatemala adalah pemuja Dewa Matahari, sehingga mereka membangun bangunan-bangunan untuk upacara keagamaan di bukit-bukit dalam bentuk piramida-piramida tangga. Salah satu peninggalannya adalah piramida untuk memuja Dewa Matahari di San Juan Teotihuakan. Piramida yang dibangun pada 800 Masehi ini memiliki tinggi 66 meter dan sisi alas bangunannya 210 meter.

Setelah kebudayaan Maya menyurut, berkembanglah kebudayaan suku bangsa Indian Toltek antara 800 - 1200. Sebagian dari ahli-ahli purbakala menggolongkan suku bangsa ini sebagai penerus peradaban Maya. Ketika kebudayaan India Toltek berkembang, suku bangsa ini telah mampu membangun kota-kota yang megah. Bangunan-bangunannya yang dibuat dari bahan batu, terlihat hampir tidak berjendela, tetapi penuh dengan ukiran. Bangunan peninggalan suku bangsa Toltek yang terlihat masih utuh adalah arena permainan bola di Kopan dan bangunan observatori untuk mengamati bintang-bintang di angkasa terdapat di Chichen Itza, yang diperkirakan dibangunan pada 1200.

Kemudian pada 1200-1519 berkembanglah kebudayaan suku bangsa Indian-Aztek. Suku Aztek juga memuja Dewa Matahari sebagai dewa tertinggi. Para masa ini berkembang suatu upacara yang mengorbankan manusia hidup-hidup sebagai persembahan kepada dewa. Sisa-sisa bangunan bekas tempat upacara tersebut bernama Istana Maut, dibangun pada 1100 di Milta. Bangunan itu terdiri dari pintu gerbang dan juga merupakan monolit-monolit.

Pusat kebudayaan Aztek terletak di danau Texcoco dengan Ibu kota Tenochtitlan. Saat bangsa Spanyol mereka kota ini dan menancapkan kuku kolonialismenya, keadaan kota ini jauh lebih hebat dari dari kota-kota di Eropa pada masanya. Sekarang Kota Tenochitlan disebut Mexico City. Setelah kebudayaan Aztec menyurut, di kawasan Peru kemudian berkembang perabahan Inka. Kebudayaan bangsa Inka berkembang antara 1100-1500, ibukotanya Inka adalah Cuaco, kotanya dibangun dengan megah. Tetapi pendatang-pendatnag dari Spanyol yang menancapkan kuku kolonialismenya pada pertengahan abad ke-16, telah memusnahkan pusat kota peradaban Inka tersebut. Kota tua lain yang terkenal pada masa kebudayaan Inka adalah Kota Socsahuaman yang dilengkapi benteng pertahanan tiga lapis dan dilengkapi menara.

Selain itu, kota tua yang dibangun di atas puncak Gunung Machu Picchu pada ketinggian 2000 meter di atas permukaan laut, merupakan kota tua yang konsepsi kemudian mengilhami pengembangan teori-teori baru dalam arsitektur pada abad ke-19. Teori baru ini dikenal dengan The Charter of Machu Picchu, yang menekankan agar arsitektur dibangun lebih teratur, lebih mementingkan manusia dan memperhatikan alam maupun lingkungan hidup.

Pada masanya, teknik bangunan batu yang dikembangkan suku bangsa Inka sudah sangat tinggi. Selain menggunakan batu-batu persegi, mereka juga mengembangkan teknik bangunan batu poligonal (segi banyak) atau bangunan batu lebih dari empat sudut.

Kehebatan peradaban kebudayaan bangsa Indian di Amerika tengah ini, tidak hanya dalam wujud bangunan-bangunan batu, kubu-kubu pertahanan dan kota di puncak bukit yang sangat tinggi, tetapi juga dalam bentuk jembatan gantung 12.000 km (7000 mil) di atas sungai. Ada juga gambar-gambar di atas bukit dan lembah yang panjangnya ribuan kilometer, yang hanya bisa dilihat dari udara. Para ahli menduga, gambar ini merupakan tanda-tanda khusus untuk penerbangan luar angkasa. Tetapi beberapa tahun silam ada peneliti yang mengungkapkan dalam siaran televisi ilmu pengetahuan, bahwa gambar-gambar ini berkaitan dengan ''Jam Matahari'' untuk membantu aktivitas pertanian. Dengan menancapkan tongkat-tongkat kayu pada titik tertentu, suku bangsa ini akan tahu kapan musim tanam tiba, yaitu dengan melihat jatuhnya bayangan tongkat pada siang hari dan rasi bintang pada malam hari.

Dua Kekuatan Saling Berhadapan

Pada tahun 1006 seorang kapten kapal Thorvald, yang bernama Eric the Red, beserta sejumlah ABK nya berlabuh di sebuah tempat di Nova Scotia. Secara sepihak mereka menyebut penduduk asli yang mereka jumpai sebagai kelompok barbarian yang liar, bahkan dengan membabi buta mereka membantai enam orang diantaranya. Hampir lima abad setelah itu, pada sebuah hari Jum’at tanggal 12 Oktober 1492, Columbus dan pasukannya yang bersenjata lengkap, mendarat di kepulauan Bahama, yang kemudian mereka namai San Salvador, di tempat itulah mereka berjumpa dengan penduduk lokal, yaitu Indian Taino. Pertemuan itu begitu berkesan, hingga Columbus menuliskan dalam jurnalnya, ”Mereka begitu yakin, bahwa kami berasal dari kerajaan Langit, dan kedatangan kami disambut penuh hormat dimanapun kami berkunjung”. Namun demikian tidak banyak yang tahu bahwa, suku Indian Taino mulai kehilangan rasa hormat mereka kepada Columbus, saat kapten Spanyol itu mengambil paksa sepuluh buah tenda suku mereka untuk dijadikan cinderamata, untuk ditunjukkan kepada Raja Ferdinand dan Ratu Isabella dari Spanyol. Dua tahun kemudian Columbus juga mengapalkan lima ratus orang asli Indian Barat sebagai budak, dan hampir semuanya mati karena wabah yang ganas. Sejak saat itu Spanyol mempunyai komoditas baru dalam niaganya yaitu perdagangan budak, yang kemudian menyebabkan punahnya suku asli Indian dari kepulauan Karibia.

Dalam pandangan bangsa Spanyol, suku Indian sangat potensial bagi usaha mereka menyebarkan agama Katholik dan sekaligus mencari budak untuk dipekerjakan di tambang perak mereka di Mexico dan wilayah Barat Daya serta perkebunan mereka di Karibia. Perjuangan berat mereka untuk mendapatkan harta dan kekuasaan (Gold-Glory) membawa para penakluk ini pada konsekuensi, diperolehnya hak atas kepemilikan properti sebagai wilayah koloni. Kenyataannya Spanyol tidak pernah tinggal dalam jumlah komunitas yang cukup besar di tempat tersebut. Sejarah mencatat perjalanan eksplorasi Amerika Utara yang dilakukan oleh Hernando de Soto (1539-1542) dan juga perjalanan Fransisco Coronado (1540-1542), diikuti oleh keberhasilan St. Augustine pada th. 1565 yang memantapkan klaim Spanyol atas Semenanjung Florida, serta pengukuhan wilayah Santa Fe pada th.1609 sebagai ibukota bagi wilayah Barat Daya. Dengan dikuasainya beberapa wilayah tersebut, kekuasaan Spanyol terbentang sepanjang pantai Pasific dimulai dari pulau Vancouver hingga ke ujung Amerika Selatan, dan wilayah Timur pedalaman yang meliputi sepanjang sungai Mississippi hingga berbatasan dengan Semenanjung Florida, dan Spanyol sangat berharap akan keuntungan secara material dan kekuasaan dengan penguasaan ini.

Penjelajah Perancis mempunyai cara yang agak berbeda dengan penjelajah Eropa lain. Perancis selalu membuat jaringan dengan para kepala-kepala suku maupun pemimpin wilayah yang mereka kunjungi dalam tiap penjelajahannya di wilayah-wilayah pedalaman. Penjelajah Perancis yang pertama kali mendatangi Dunia Baru ini adalah Jaques Cartier yang melayari sungai St. Lawrence pada tahun 1534 yang mendapat sambutan hangat dari suku Indian Huron. Bila dibandingkan dengan pendatang Eropa lain, bangsa Perancis di mata suku Indian adalah pendatang paling bersahabat. Sebagai ilustrasi, Spanyol akan menjatuhkan sanksi bagi warganya yang terbukti berhubungan dengan wanita setempat, karena bangsa Spanyol beranggapan suku Indian adalah bangsa penyembah beerhala dan terbelakang. Di sisi yang lain Perancis malah dengan sangat antusias menyerap kebudayaan Indian, dari mulai tradisi, pengetahuan, kesenian, bahasa, bahkan melakukan perkawinan silang. Sikap inilah yang menyebabkan orang Perancis lebih mudah menjelajah pedalam Amerika dalam upaya mereka untuk menguasai perdagangan buku. Penjelajahan Perancis mencapai puncak kejayaannya pada pelayaran Sieur de La Salle’s yang tiba Teluk Mexico pada 1682. Bila diakumulasikan, maka wilayah jajahan Perancis membentang mulai sebelah Barat Pegunungan Appalachian hingga sungai Mississippi, sebelah Selatan mulai Canada hingga Teluk Mexico. Kolonial Perancis juga berhasil mendirikan dua kota besar yaitu Quebec (1608) dan Montreal (1642). Kelemahan Perancis adalah, mereka lebih fokus pada perniagaan dan membangun jaringan dagang daripada membangun pemerintahan yang kuat dan berdaulat.

Pemukim pertama di daerah New England, Amerika timur-laut, mulai tiba dalam tahun 1620. Mereka ingin hidup berdampingan secara damai dengan penduduk Indian pribumi Amerika. Mereka perlu saling berdagang untuk memperoleh makanan. Pemukim itu juga menyadari bahwa perang akan berakibat kekalahan cepat, karena jumlah mereka hanya sedikit. Namun, berbagai masalah segera timbul. Barangkali yang paling serius adalah cara berpikir yang berbeda mengenai tanah antara Indian Amerika dan pendatang baru Eropa. Perbedaan itu menciptakan berbagai masalah yang tidak terpecahkan dalam kurun beberapa ratus tahun mendatang.

Tanah bagi pendatang Eropa sangat penting. Di Inggris, dan di kebanyakan negara lain, tanah berarti kekayaan. Memiliki tanah yang luas berarti seseorang memiliki kekayaan yang sangat besar dan memiliki pengaruh politik yang besar pula. Banyak dari pemukim di benua baru itu di Eropa mungkin tidak pernah memiliki tanah. Mereka terlalu miskin. Dan mereka termasuk golongan pemeluk agama yang minoritas. Ketika mereka tiba di benua baru Amerika, mereka mendapati bahwa tampaknya tidak seorangpun memiliki tanah yang luas.

Perusahaan-perusahaan di Inggris perlu menemukan orang yang bersedia untuk bermukim di benua baru. Karena itu mereka menawarkan tanah kepada siapapun yang mau melintasi Lautan Atlantik untuk mengadu untung. Bagi banyak orang, kesempatan itu merupakan impian yang menjadi kenyataan. Kesempatan itu merupakan cara untuk meemperbaiki taraf hidup. Tanah memberikan mereka kesempatan untuk menjadi kaya dan berpengaruh. Suku Indian berkeyakinan bahwa tidak seorangpun dapat memiliki tanah. Namun mereka berpendapat bahwa siapapun dapat menggunakan tanah. Siapapun yang ingin tinggal di suatu tempat dan bercocok tanam di sebidang tanah dapat berbuat demikian.

Suku Indian hidup bersama alam. Mereka dapat hidup layak tanpa harus bekerja keras. Mereka dapat berbuat demikian karena mereka memahami tanah dan lingkungannya. Mereka tidak ingin berusaha mengubah tanah. Mereka mungkin akan hidup di suatu daerah untuk beberapa tahun, kemudian pindah. Mereka membolehkan tanah yang pernah mereka tempati dibiarkan ditumbuhi tanam-tanaman lagi. Mereka barangkali akan berburu di suatu tempat selama beberapa saat, tetapi mereka akan pindah lagi. Mereka berburu hewan hanya sebanyak cukup untuk mereka makan, sehingga jumlah hewan buruan akan terus bertambah. Mereka memahami alam dan berusaha supaya alam dapat menghidupi mereka.

Orang Eropa yang pertama bermukim di New England, Amerika timur-laut hanya sedikit jumlahnya. Mereka memerlukan tanah. Suku Indian tidak khawatir atas kedatangan mereka. Cukup lahan tanah bagi setiap orang untuk bercocok-tanam. Mudahlan untuk hidup bersama. Suku Indian membantu pendatang itu dengan mengajar mereka bagaimana menanaman tanaman pertanian dan hidup di tanah itu. Tetapi orang Indian tidak mengerti mengapa pendatang Eropa ingin tetap memiliki tanah. Gagasan itu asing bagi orang Indian. Ide itu sama saja seperti keinginan untuk memiliki udara dan awan. Waktu berjalan, semakin banyak pendatang baru untuk bermukim dan tinggal menetap, dan mengambil lebih banyak tanah. Mereka menebang pohon untuk membangun pagar guna melindungi diri dari serangan orang dan hewan. Mereka menuntut agar orang Indian tinggal di luar tanah mereka.

Agama juga menjadi masalah yang timbul antara para pemukim baru dan penduduk pribumi Indian. Pemukim di New England sangat khusuk menganut agama mereka, agama Kristen. Mereka berpendapat bahwa agama Kristen merupakan kepercayaan yang sejati dan semua orang harus mempercayainya. Mereka segera tahu bahwa suku Indian tidak tertarik untuk mempelajari agama itu ataupun untuk mengubah kepercayaan mereka. Banyak pemukim baru lalu menyadari bahwa penduduk pribumi Amerika tidak dapat dipercaya karena mereka bukan orang Kristen. Kelompok-kelompok pemukim baru mulai merasa takut kepada orang Indian. Mereka berpendapat bahwa orang Indian sebagai orang jahat karena mereka tidak beragama. Pemukim baru mengatakan kepada orang Indian bahwa mereka harus mengubah keyakinan dan menjadi orang Kristen. Orang Indian terheran-heran, tidak mengerti, mengapa mereka harus mengubah sesuatu. Pemukim asal Eropa tidak bisa memahami bahwa suku Indian pribumi sangat taat beragama dengan sangat mempercayai kekuatan yang tidak terlihat. Penduduk Indian hidup sangat dekat dengan alam. Mereka percaya bahwa semua benda di alam semesta ini bergantung sama satu sama lain. Semua penduduk pribumi Indian mengakui kekuasaan pencipta alam dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Peristiwa-peristiwa lain juga menimbulkan masalah serius antara penduduk pribumi Amerika dan pemukim baru pendatang dari Eropa. Satu masalah serius adalah mengenai penyakit. Pemukim baru membawa penyakit dari Eropa dalam tubuh mereka. Misalnya, penyakit cacar terkenal melanda Eropa. Sebagian orang ada yang mengidap penyakit itu dan membawa bakteri yang menyebabkan penyakit cacar, meskipun mereka tidak menderita penyakit itu. Penyakit cacar tidak dikenal orang Indian. Daya tahan tubuh mereka tidak mampu melawan penyakit cacar. Penyakit itu membunuh seluruh suku setempat, Dan masalah penyakit cacar, baru merupakan satu soal saja dari penyakit serupa itu. Masih banyak lagi penyakit lain.

Pertemuan-pertemuan pertama antara pemukim baru dan penduduk pribumi terjadi hampir sama prosesnya seperti setiap kedatangan pemukim baru dari Eropa di daerah pantai timur Amerika. Kedua kelompok bertemu mula-mula sebagai sahabat. Mereka mulai dengan saling berdagang untuk memperoleh makanan dan barang-barang lain. Namun pada suatu saat, terjadilah sesuatu peristiwa dan berakibat timbulnya krisis. Mungkin pemukim baru akan menuntut agar penduduk Indian meninggalkan tanah pemukim baru. Mungkin orang Indian atau pemukim baru ada yang terbunuh. Rasa takut akann mengubah rasa persahabatan. Pihak yang satu atau pihak yang lain akan menaganggapi apa yang dipercayai pihak lain sebagai serangan. Contoh yang baik mengenai hal itu adalah bentrokan dengan kekerasan yang disebut King Philip's War atau Perang Raja Philip. Matacom adalah Pemimpin suku Wampanoag yang hidup di daerah jajahan paling utara. Dia dikenal oleh orang Inggris sebagai Raja Philip. Tanpa bantuan suku Wampanoag itu, pemukim pertama Eropa di daerah itu mungkin tidak bisa hidup dalam musim dingin. Suku Mampanoag memberi mereka makanan. Mereka mengajar pemukim itu cara menanam jagung dan tanaman pangan lainnya. Kedua kelompok menjadi saling bersahabat selama beberapa tahun. Namun, waktu berjalan, rasa khawatir dan kurang pengertian meningkat. Saudara lelaki Matacom meninggal dunia karena penyakit dari Eropa. Matacom menyalahkan pemukim baru pendatang. Dia juga melihat bagaimana dampak meningkatnya jumlah pendatang mengubah tanah mereka. Dia berpendapat bahwa pendatang baru merusak lahan tanah mereka.

Krisis kecil yang terjadi sesudah krisis lain menyebabkan meninggalnya orang Indian Kristen yang hidup bersama pemukim baru. Pendatang baru membalas kematian itu dengan membunuh 3 Indian. Perang segera pecah, dalam tahun 1675 dan terus berlangsung sampai dua tahun. Perang berlangsung sangat kejam. Pria, wanita, anak-anak di kedua pihak terbunuh. Para periset berpendapat bahwa lebih dari 600 pemukim dibunuh. Mereka juga mengatakan, sebanyak 3 ribu pribumi Indian tewas dalam kerusuhan itu. Para ahli sejarah mengatakan, suku Indian yang disebut suku Narraganset menjadi korban yang nyata akibat Perang Raja Philip. Suku Narraganset tidak terlibat dalam perang. Mereka tidak memihak satu kelompok atau pun kelompok lain. Namun, pemukim baru membunuh hampir seluruh suku Indian Narraganset karena mereka takut terhadap semua orang Indian.

Diskriminasi terhadap bangsa Indian di benua Amerika

Kedatangan bangsa kulit putih ke benua Amerika ternyata menimbulkan sebuah masalah terhadap bangsa asli benua Amerika, Bangsa Indian. Perebutan tanah oleh para pendatang menimbulkan peperangan kecil dengan bangsa indian di berbagai pelosok benua Amerika. Pada tahun 1830 lahir Indian Removal Act, peraturan yang memungkinkan pengusiran terhadap bangsa indian demi kepentingan para pendatang yang didominasi oleh kulit putih. Akibatnya, lebih dari 70.000 orang indian di usir dari tanahnya sehingga mengakibatkan ribuan orang meninggal.

Pada pertengahan abad ke-XIX, peperangan antara bangsa indian dengan tentara kavaleri terus terjadi. Kaum pendatang terus berusaha mempersempit lahan yang dimiliki oleh indian. Hal ini dikarenakan banyaknya penemuan tambang-tambang emas di wilayah barat, terutama California. Keberpihakan pemerintah kepada kaum kulit putih tergambar dari dikeluarkannya Dawes Act pada tahun 1887. Peraturan tersebut mempersempit lahan yang dimiliki oleh bangsa indian dengan cara menjatah tanah per kepala keluarga.

Perjuangan untuk memperbaiki kehidupan bangsa indian memang sangat panjang. Bangsa indian akhirnya mendaptkan status kewarga negaraan Amerika pada tahun 1934 dengan disahkannya Reorganization Act. Peraturan ini juga menghentikan semua bentuk pengusiran terhadap bangsa indian. Walau demikian, bangsa indian tetap diberi tempat yang diberi nama reservation area yang berfungsi seperti ghetto (penampungan) bagi kaum Indian.

Sesuai putusan Kongres AS, suku Indian yang tinggal di pemukiman ini mendapat hak untuk mengatur wilayah mereka sendiri (sovereign nation), termasuk urusan sekolah, pemerintahan lokal, polisi, bisnis kasino, dan hukum adat. Tempat-tempat wisata juga menjadi urusan pemerintahan mereka, seperti Black Mesa Golf Course dan Big Rock Casino. Di Amerika, pemukiman terbesar suku Indian dengan otonomi penuh adalah Navajo Nation yang terletak di wilayah yang disebut Four Corners Area, meliputi wilayah New Mexico, Arizona, dan Utah. Walaupun suku Indian kehilangan tanah mereka akibat kolonisasi oleh bangsa Spanyol, Meksiko, dan bangsa-bangsa Eropa lainnya, tanah pemukiman mereka masih tetap terjaga seperti di masa lalu.

Rabu, 29 Desember 2010

INFORMASI BEASISWA BIDIKMISI TAHUN 2011


PEDOMAN BIDIK MISI

PROGRAM BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN

TAHUN 2011

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI

DIREKTORAT KELEMBAGAAN

TAHUN 2010

http://dikti.kemdiknas.go.id/

http://bidikmisi.dikti.go.id/

http://facebook.com/bidikmisi

http://twitter.com/bidikmisi

KATA PENGANTAR

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)

Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program

Bidik Misi untuk memberikan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan

dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi

akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi di 104 perguruan

tinggi penyelenggara.

Program ini merupakan program seratus hari kerja Menteri Pendidikan

Nasional yang dicanangkan pada tahun 2010 yang pada tahun 2011 ini

dilanjutkan dengan kembali menerima 20.000 calon mahasiswa yang

diselenggarakan di 117 perguruan tinggi penyelenggara selain melanjutkan

angkatan 2010.

Agar program Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T,

yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka diharapkan para

pimpinan dan atau pengelola perguruan tinggi dalam melakukan persiapan,

pelaksanaan dan evaluasi mengacu pada pedoman ini. Selain itu pedoman

ini diharapkan juga dapat mempermudah calon mahasiswa atau mahasiswa

penerima terkait dengan implementasi program Bidik Misi.

Buku pedoman Tahun 2011 ini merupakan penyempurnaan dari buku

pedoman Bidik Misi 2010 yang memuat hal-hal baru terkait ketentuan,

mekanisme, pengelolaan yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan

penyelenggaraan program terutama proses seleksi, penyaluran bantuan

biaya hidup kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, dan

mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat

waktu yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa

menuju pembangunan Indonesia sejahtera.

Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada

tim penyusun pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam

mewujudkan buku pedoman Program Bidik Misi ini.

Jakarta, November 2010

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Djoko Santoso

I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga

Negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang

Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah

daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin

terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa

diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber

daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan

pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena

itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak

mendapatkan bantuan biaya pendidikan bagi mereka yang memiliki potensi

akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi serta berhak

mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi

Peningkatan pemerataan akses ke perguruan tinggi jenjang pendidikan

menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain

yang sederajat sampai saat ini masih merupakan masalah di negara kita.

Banyak lulusan jenjang pendidikan menengah yang berprestasi dan

merupakan calon mahasiswa yang potensial tidak dapat melanjutkan ke

jenjang pendidikan tinggi karena berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain itu peningkatan akses informasi terhadap sumber pendanaan masih

sangat terbatas. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan menyusun

database siswa jenjang pendidikan menengah yang memiliki potensi

akademik yang memadai dan kurang mampu secara ekonomi memfasilitasi

dan atau menyediakan bantuan biaya pendidikan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem

Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap

peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa

bagi yang berprestasi yang orang tuanya kurang mampu membiayai

pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik

pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi

mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang

Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan

bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi

bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang

tua atau walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat

(2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan

kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang

berprestasi.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang

7Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53A yang

menegaskan bahwa satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh

Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-

masing wajib menyediakan beasiswa bagi peserta didik

berkewarganegaraan Indonesia yang berprestasi dan wajib mengalokasikan

tempat bagi calon peserta didik berkewarganegaraan Indonesia, yang

memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi,

paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik

baru.

Berbagai macam beasiswa oleh pemerintah, misalnya Peningkatan Prestasi

Akademik (PPA), Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Peningkatan Prestasi

Ekstrakurikuler (PPE), dan Bantuan Mengikuti Ujian (BMU), telah diberikan

kepada mahasiswa. Akan tetapi jumlah dana yang diberikan masih belum

dapat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa,

sehingga belum menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai.

Mengacu pada peraturan dan perundang-undangan dan kenyataan tentang

program beasiswa sebagaimana tersebut di atas, maka Pemerintah melalui

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional

mulai tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon

mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang memadai dan kurang

mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi

yang diselenggarakan pemerintah pada program studi unggulan yang

disebut Bidik Misi.

B. DASAR

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang

Sistem Pendidikan Nasional;

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang

Pendanaan Pendidikan;

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang

perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang

Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

4. Program Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2009-2014;

5. Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2006 mengenai penghargaan bagi

siswa berprestasi.

C. MISI

1. Menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk dapat

menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi;

2. Menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam

memutus mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

D. TUJUAN

1. Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya

mereka yang menghadapi kendala ekonomi;

2. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi

peserta didik yang berpotensi akademik memadai dan kurang mampu

secara ekonomi;

3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat

waktu;

4. Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler,

ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler;

5. Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain

untuk selalu meningkatkan prestasi;

6. Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian

sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai

kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

II. KETENTUAN UMUM

A. SASARAN

Lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang

sederajat tahun 2010 dan 2011 yang memiliki potensi akademik memadai

dan kurang mampu secara ekonomi.

B. JANGKA WAKTU PEMBERIAN BANTUAN

Bantuan biaya pendidikan diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan

diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program

Diploma IV dan S1, dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma

III.

Untuk program studi yang memerlukan pendidikan keprofesian atau sejenis,

perpanjangan pendanaan diupayakan oleh perguruan tinggi penyelenggara.

C. PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA

Penyelenggara program Bidik Misi adalah seluruh perguruan tinggi yang

diselenggarakan pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan

perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah terpilih di bawah

Kementerian Agama yang selanjutnya disebut PTP.

D. HARGA SATUAN DAN SUMBER DANA

Harga satuan bantuan biaya pendidikan tahun 2011 adalah sebesar Rp

6.000.000,00 (enam juta rupiah) per mahasiswa per semester yang terdiri

atas bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa dan bantuan

biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTP. Sumber dana

berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

III. KETENTUAN KHUSUS

A. PERSYARATAN

Persyaratan untuk mendaftar program Bidik Misi tahun 2011 adalah:

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan

lulus pada tahun 2011 atau telah lulus pada tahun 2010 dan bukan

penerima Bidik Misi;

2. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;

3. Memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi

serta masuk dalam 30 persen terbaik di sekolah (semester empat dan

lima bagi yang akan lulus 2011 atau semester lima dan enam bagi lulusan

2010) dicantumkan pada formulir rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah

(Lampiran 3 bagian D);

4. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang mempunyai

prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-

3 di tingkat Kabupaten/Kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak

ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa);

5. Prestasi yang dimaksud pada butir 3 (tiga) dan 4 (empat) dinyatakan

melalui surat pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah atau kepala dinas

pendidikan Kabupaten/Kota.

B. KUOTA

1. Alokasi mahasiswa baru penerima bantuan biaya pendidikan pada tahun

anggaran 2011 adalah 20.000 orang yang didistribusikan kepada PTP di

bawah Kemdiknas dan Kemenag (Lampiran 1);

2. Alokasi yang ditetapkan untuk setiap PTP disesuaikan dengan jumlah

mahasiswa baru yang diterima setiap tahunnya dan/atau jumlah total

mahasiswa di PTP serta pertimbangan lainnya.

C. PENGGUNAAN DANA

1. Bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa sekurang-

kurangnya sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per bulan

yang ditentukan berdasarkan Indeks Harga Kemahalan daerah lokasi

PTP;

2. Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTP sebanyak-

banyaknya Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per

semester per mahasiswa. Dalam pelaksanaannya PTP dapat melakukan

subsidi silang antar program studi;

3. Kelebihan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan digunakan untuk

pembinaan mahasiswa penerima melalui berbagai bentuk kegiatan

penunjang yang sepenuhnya diatur oleh PTP;

4. PTP mengatur besaran bantuan biaya hidup dan bantuan biaya

penyelenggaraan pendidikan;

115. Kekurangan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan di PTP,

ditanggung oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. PTP dapat

mengupayakan sumber dana dari pihak lain;

6. PTP memfasilitasi penyediaan dana, sarana dan prasarana belajar

mengajar kepada penerima Bidik Misi dengan sumber bantuan biaya

penyelenggaraan pendidikan Bidik Misi atau sumber lain yang relevan;

7. Semua penggunaan dana harus dilaporkan ke Ditjen Dikti sesuai

penjelasan singkat pada bab VI.

12IV.MEKANISME SELEKSI

A. PERSIAPAN PENDAFTARAN

1. Kementerian Pendidikan Nasional melakukan koordinasi dan sosialisasi

dengan unit utama, unit kerja dan instansi terkait termasuk Panitia Seleksi

Nasional serta melakukan publikasi melalui media massa;

2. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota melakukan sosialisasi dan

atau memberikan informasi kepada satuan pendidikan di lingkungannya

tentang program Bidik Misi;

3. Institusi pendidikan tinggi melakukan sosialisasi dan atau memberikan

informasi kepada sekolah dan publik tentang program Bidik Misi;

4. Kepala Sekolah/Madrasah mengkoordinasikan seluruh proses

pendaftaran di setiap sekolah dan mengirimkan berkas yang telah

memenuhi persyaratan ke perguruan tinggi penyelenggara yang dituju.

B. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Calon pendaftar memilih program pendidikan Diploma III, Diploma IV atau

Sarjana (S1) pada perguruan tinggi negeri penyelenggara;

2. Setiap calon hanya boleh mendaftar di 1 (satu) perguruan tinggi, dengan

memilih paling banyak 2 (dua) program studi, pendaftaran pada lebih dari

satu perguruan tinggi akan dikenai sanksi sebagai diatur pada Bab V. Sub

Bab D;

3. Kepala Sekolah/Madrasah menyeleksi siswa yang memenuhi syarat

program Bidik Misi dan menyusunnya ke dalam sebuah Rekomendasi

yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya menggunakan formulir

pada Lampiran 3;

4. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi Bidik

Misi ke http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah dengan melampirkan hasil

pindaian (scan) (Lampiran 4 bagian F) untuk mendapatkan nomor NISR

(Nomor Identifikasi Sekolah Pemberi Rekomendasi);

5. Sekolah merekomendasikan siswa melalui

http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah menggunakan NISR untuk

mendapatkan NP (Nomor Pendaftaran);

6. Calon pendaftar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan untuk

mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah/Madrasah;

7. Calon yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran langsung

secara online melalui laman www.bidikmisi.dikti.go.id/pendaftaran

menggunakan NP kemudian mencetak formulir pendaftaran (Lampiran 2)

untuk disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah beserta berkas

persyaratan lainnya;

8. Calon yang tidak dapat melakukan pendaftaran secara online sesuai butir

7, mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah/madrasah. Selanjutnya

formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan

ke Kepala Sekolah/Madrasah. Formulir dapat di unduh di www.dikti.go.id

atau www.bidikmisi.dikti.go.id;

139. Kepala Sekolah/Madrasah mengirimkan berkas yang memenuhi syarat

secara kolektif kepada masing masing Rektor/Ketua/Direktur atau

pimpinan PTP yang dituju dengan perihal surat pendaftaran bidik misi

2011 (alamat seleksi PTP lihat Lampiran 4) Berkas yang dimaksud

meliputi:

1) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2011:

a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 6

atau 7) dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3

(tiga) lembar;

b) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa

aktif;

c) Fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 yang dilegalisir oleh Kepala

Sekolah/Madrasah;

d) Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung

prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan (legalisasi) oleh

Kepala Sekolah/Madrasah;

e) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak

Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala

Desa/ Kepala Dusun/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;

f) Fotokopi Kartu Keluarga;

g) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan

atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya.

2) Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2010:

a) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 6

atau 7) dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3

(tiga) lembar;

b) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah/Madrasah;

c) Fotokopi rapor semester 1 s.d. 6 yang dilegalisir oleh Kepala

Sekolah/Madrasah;

d) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah;

e) Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala

Sekolah/Madrasah;

f) Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti

pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang

disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah/Madrasah;

g) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak

Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala

desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/Tokoh masyarakat;

h) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;

i) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan

atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari

orang tua/wali-nya.

143) PTP dapat memfasilitasi pendaftaran tanpa rekomendasi sekolah jika

terjadi hal sebagai berikut:

a) Sekolah asal sudah tidak menyelenggarakan pendidikan pada saat

pendaftaran Bidik Misi 2011;

b) Sekolah tidak memfasilitasi dan mendukung program Bidik Misi

secara sengaja;

c) Terjadi force majeur/bencana alam lainnya;

d) Hal lain yang dirasa mendesak dan bertujuan untuk kemanusiaan

dan keadilan serta pemerataan akses pendidikan.

Semua pendaftaran yang difasilitasi oleh perguruan tinggi akan tercatat

melalui SIM Bidik Misi dan akan diperhatikan secara khusus.

C. JENIS SELEKSI

PTP dapat melakukan seleksi Bidik Misi melalui seleksi lokal maupun seleksi

nasional

1. Seleksi Lokal PTP

PTP dapat melakukan seleksi Bidik Misi melalui seleksi lokal perguruan

tinggi terkoordinasi dalam tingkat Universitas/Institut/Lembaga.

1) PTP melakukan seleksi terhadap pendaftar Bidik Misi menggunakan

jalur khusus sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh

masing-masing PTP;

2) Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTP dengan memprioritaskan

pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang

mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, urutan kualitas

Sekolah/Madrasah, dan memperhatikan asal daerah pendaftar. Untuk

memastikan kondisi ekonomi pendaftar, akan lebih baik kalau PTP

melakukan kunjungan ke alamat pendaftar;

3) Apabila diperlukan tes lokal yang memerlukan kehadiran fisik

pendaftar, maka seluruh biaya untuk mengikuti proses seleksi lokal

termasuk biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh PTP yang

bersangkutan;

4) Hasil seleksi calon mahasiswa diumumkan oleh Rektor/Ketua/Direktur

atau yang diberi wewenang melalui media yang dapat diakses oleh

setiap pendaftar dan diinformasikan ke Ditjen Dikti melalui SIM Bidik

Misi di www.bidikmisi.dikti.go.id/sim

2. Seleksi Nasional

1) PTP melakukan seleksi terhadap pendaftar Bidik Misi menggunakan

jalur khusus sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh

masing-masing PTP;

2) Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTP dengan memprioritaskan

pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang

mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, urutan kualitas

15Sekolah/Madrasah, dan memperhatikan asal daerah pendaftar. Untuk

memastikan kondisi ekonomi pendaftar, akan lebih baik kalau PTP

melakukan kunjungan ke alamat pendaftar;

3) Apabila pendaftar yang sudah terpilih diharuskan mengikuti seleksi

nasional, maka biaya pendaftaran diganti oleh PTP;

4) Pilihan perguruan tinggi dan program studi pada formulir seleksi

nasional harus sama dengan pilihan perguruan tinggi dan program

studi pada formulir Bidik Misi;

5) Pendaftar mengirimkan fotokopi tanda peserta seleksi nasional

sebagai bukti pendaftaran dan mengikuti seleksi nasional kepada PTP;

6) Hasil seleksi nasional calon mahasiswa diumumkan oleh panitia

seleksi nasional dan diinformasikan ke Ditjen Dikti melalui SIM Bidik

Misi di www.bidikmisi.dikti.go.id/sim

D. PENETAPAN

Penetapan penerima bantuan biaya pendidikan Bidik Misi dilakukan melalui

tahapan sebagai berikut:

1. Sesuai pengumuman hasil seleksi lokal dan nasional calon mahasiswa

melakukan daftar ulang di PTP masing-masing;

2. Rektor/Ketua/Direktur PTP menerbitkan Surat Keputusan tentang

Penetapan Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi untuk

mahasiswa yang telah melakukan daftar ulang;

3. Surat Keputusan dimaksud dikirimkan ke Ditjen Dikti dan dicatatkan di

SIM Bidik Misi.

V. PENGELOLAAN

A. PENGELOLA


1. Pengelola program bantuan biaya pendidikan Bidik Misi di PTP terdiri

atas unsur pengelola akademik dan pengelola kemahasiswaan;

2. Rektor/Ketua/Direktur PTP menerbitkan Surat Keputusan tentang

Pengelola Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi, yang bertugas

memperlancar pelaksanaan rekrutmen, melakukan pembinaan,

monitoring dan evaluasi internal penerima Bidik Misi serta pelaporannya.

B. DANA

1. Dana untuk mahasiswa lama (on-going) PTP di bawah Kemdiknas

dilalokasikan melalui DIPA masing-masing PTP.

2. Penyaluran dana untuk mahasiswa baru dan PTP dibawah Kemenag

dilakukan melalui kontrak antara Ditjen Dikti dengan PTP per semester

atau per tahun;

3. PTP menyalurkan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa per bulan atau

maksimal 3 (tiga) bulan yang diberikan pada awal periode penyaluran

melalui rekening bank yang ditunjuk. PTP berkewajiban memfasilitasi

pembuatan rekening untuk masing masing penerima;

4. Pada kondisi tertentu PTP dapat menyalurkan dana bantuan tidak sesuai

dengan butir (3) di atas, dengan pemberitahuan kepada Ditjen Dikti;

5. Rektor/Ketua/Direktur PTP menerbitkan Surat Keputusan tentang

Bantuan Biaya Hidup dan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan beserta

komponen penggunaannya;

6. Untuk penyelenggaraan kegiatan Bidik Misi PTP dapat mengalokasikan

dana pengelolaan bersumber dari DIPA perguruan tinggi atau sumber lain

yang relevan;

7. PTP membuat kesepakatan penentuan besaran dan periode bantuan

biaya hidup dengan PTP dalam kota / kabupaten yang sama.

C. PEMBINAAN

1. Setelah penetapan PTP memfasilitasi kedatangan pertama kali

mahasiswa penerima Bidik Misi baru yang berasal dari luar kota

terutama biaya perjalanan dan penyediaan akomodasi sementara

sampai dengan memperoleh tempat tinggal yang tetap;

2. PTP mengusulkan kebutuhan dana yang dimaksud pada butir (1) kepada

Ditjen Dikti;

3. Ditjen Dikti akan menyediakan atau mengganti dana yang dikeluarkan

PTP setelah diketahui besarnya dana yang dibutuhkan disesuaikan

dengan dana yang tersedia;

174. PTP memfasilitasi dan mengupayakan agar penerima Bidik Misi lulus

tepat waktu dengan hasil yang optimal;

5. PTP mendorong mahasiswa penerima Bidik Misi untuk terlibat di dalam

kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler serta kegiatan pengabdian

kepada masyarakat sebagai bentuk pembinaan karakter dan atau

kecintaan kepada bangsa dan negara;

6. Perguruan tinggi membuat perjanjian atau kontrak dengan mahasiswa

penerima Bidik Misi yang memuat hak dan kewajiban masing-masing

pihak termasuk ketaatan mahasiswa terhadap peraturan perguruan tinggi

terkait program Bidik Misi dan sanksi-sanksi terhadap pelanggarannya.

D. PENGHENTIAN BANTUAN

PTP dapat menerbitkan ketentuan khusus tentang penghentian pemberian

bantuan. Secara umum pemberian bantuan dihentikan apabila mahasiswa

penerima:

1. Terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau melakukan

pelanggaran administratif pada berkas yang disampaikan;

2. Tidak memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan oleh perguruan

tinggi penyelenggara;

3. Melakukan pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus dan

peraturan lain yang berlaku di perguruan tinggi penyelenggara;

4. Mengundurkan diri;

5. Meninggal dunia.

E. SANKSI

Sanksi dikenakan kepada penerima Bidik Misi yang merugikan calon

penerima lainnya, karena:


1. Telah memberikan keterangan yang tidak benar;

2. Melanggar persyaratan pendaftaran secara sengaja;

3. Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai penerima Bidik Misi;


Sanksi dapat berupa surat teguran kepada yang bersangkutan dikarenakan

butir (1), (2) atau (3) , penolakan pendaftaran dikarenakan butir (1) dan atau

(2) ,serta diwajibkan untuk mengembalikan bantuan biaya pendidikan dan

bantuan biaya hidup dikarenakan butir (1) dan atau (3). Surat teguran

ditembuskan ke Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Instansi terkait.

Sekolah asal dan daerah asal penerima Bidik Misi yang telah diberi sanksi

akan dipertimbangkan secara khusus untuk penerimaan Bidik Misi tahun

berikutnya.


VI. MONITORING DAN EVALUASI


Monitoring dan evaluasi dilakukan dalam bentuk evaluasi eksternal dan

internal. Monitoring dan evaluasi eksternal dilakukan oleh tim yang ditunjuk

Ditjen Dikti sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam pedoman

monitoring dan evaluasi, sedangkan internal dilakukan oleh perguruan tinggi

penyelenggara.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal perguruan tinggi

penyelenggara dapat melengkapi dengan pedoman sebagai acuan dalam

penyelenggaraannya.

Pada dasarnya monitoring dan evaluasi terkait aspek program dan

keuangan. Aspek program berprinsip pada 3-T (Tepat Sasaran, Tepat

Jumlah, dan Tepat Waktu).


1. Tepat Sasaran; apakah dana bantuan telah dipergunakan dan disalurkan

kepada mahasiswa penerima sesuai dengan ketentuan yang diatur di

dalam pedoman.


2. Tepat Jumlah; apakah jumlah dana bantuan dan jumlah mahasiswa

penerima bantuan sesuai dengan kuota dan atau perjanjian yang telah

ditetapkan. Apabila jumlah mahasiswa penerima bantuan kurang atau

melebihi dari yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi

penyelenggara wajib melaporkan ke Ditjen Dikti.


3. Tepat Waktu; apakah dana bantuan pendidikan telah diterima dan

bantuan biaya hidup disalurkan kepada mahasiswa penerima sesuai

dengan waktu sebagaimana diatur dalam mekanisme penyaluran dana.

Pada aspek keuangan, perguruan tinggi wajib menyusun laporan keuangan

yang terdiri atas daftar penerima disertai lampiran copy buku tabungan, bukti

transfer, dan/atau tanda terima penyaluran bantuan biaya hidup dalam

bentuk hardcopy yang disimpan di perguruan tinggi dan siap dikirimkan

apabila diminta oleh pihak yang berwenang.


Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara dan Kuota Tahun

2011


A. Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional


No Perguruan Tinggi Kuota


1. Institut Pertanian Bogor 500

2. Institut Seni Indonesia Denpasar 45

3. Institut Seni Indonesia Surakarta 50

4. Institut Seni Indonesia Yogyakarta 20

5. Institut Seni Padang Panjang 50

6. Institut Teknologi Bandung 450

7. Institut Teknologi Sepuluh November 450

8. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya 100

9. Politeknik Manufaktur Bandung 35

10. Politeknik Negeri Ambon 30

11. Politeknik Negeri Bali 30

12. Politeknik Negeri Bandung 75

13. Politeknik Negeri Banjarmasin 50

14. Politeknik Negeri Jakarta 75

15. Politeknik Negeri Jember 50

16. Politeknik Negeri Kupang 25

17. Politeknik Negeri Lampung 30

18. Politeknik Negeri Lhokseumawe 40

19. Politeknik Negeri Malang 75

20. Politeknik Negeri Manado 70

21. Politeknik Negeri Medan 85

22. Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta 15

23. Politeknik Negeri Padang 75

24. Politeknik Pertanian Negeri Pangkep 15

25. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh 45

26. Politeknik Negeri Pontianak 50

27. Politeknik Negeri Samarinda 55

28. Politeknik Negeri Semarang 50

29. Politeknik Negeri Sriwijaya 80

30. Politeknik Perikanan Negeri Tual 20

31. Politeknik Negeri Ujung Pandang 50

32. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya 40

33. Politeknik Pertanian Negeri Kupang 40

34. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda 20

35. Politeknik Manufaktur Timah Bangka Belitung 20

36. Politeknik Batam 30

37. Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung 20

38. Universitas Airlangga 500

39. Universitas Andalas 500

40. Universitas Bengkulu 150

41. Universitas Brawijaya 500

42. Universitas Cenderawasih 125

43. Universitas Diponegoro 225

44. Universitas Gadjah Mada 500

45. Universitas Haluoleo 150

20No Perguruan Tinggi Kuota

46. Universitas Hasanudin 500

47. Universitas Indonesia 500

48. Universitas Jambi 300

49. Universitas Jember 300

50. Universitas Jenderal Soedirman 320

51. Universitas Khairun 60

52. Universitas Lambung Mangkurat 300

53. Universitas Lampung 300

54. Universitas Malikussaleh 60

55. Universitas Mataram 170

56. Universitas Mulawarman 330

57. Universitas Negeri Gorontalo 350

58. Universitas Negeri Jakarta 450

59. Universitas Negeri Makassar 350

60. Universitas Negeri Malang 450

61. Universitas Negeri Manado 300

62. Universitas Negeri Medan 500

63. Universitas Negeri Padang 500

64. Universitas Negeri Papua 100

65. Universitas Negeri Semarang 450

66. Universitas Negeri Surabaya 450

67. Universitas Negeri Yogyakarta 400

68. Universitas Nusacendana 100

69. Universitas Padjadjaran 500

70. Universitas Palangka Raya 250

71. Universitas Pattimura 250

72. Universitas Pendidikan Ganesha 250

73. Universitas Pendidikan Indonesia 450

74. Universitas Riau 300

75. Universitas Sam Ratulangi 300

76. Universitas Sebelas Maret 400

77. Universitas Sriwijaya 400

78. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 100

79. Univeristas Sumatera Utara 350

80. Universitas Syiah Kuala 400

81. Universitas Tadulako 275

82. Universitas Tanjungpura 300

83. Universitas Trunojoyo 100

84. Universitas Udayana 300

85. Universitas Bangka Belitung 50

86. Universitas Borneo Tarakan 75

87. Universitas Musamus Merauke 50

Jumlah 18.250

B. Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Agama

No Perguruan Tinggi Kuota

211. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 100

2. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 100

3. UIN Alauddin Makasar 90

4. UIN Sunan Gunung Djati Bandung 80

5. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 100

6. UIN Sultan Syarif Kasim Riau 80

7. IAIN Antasari Banjarmasin 60

8. IAIN Ar-Raniry Banda Aceh 60

9. IAIN Sumatera Utara Medan 70

10. IAIN Imam Bonjol Padang 60

11. IAIN Sultan Thaha Saifudin Jambi 60

12. IAIN Raden Fatah Palembang 70

13. IAIN Raden Intan Bandar Lampung 60

14. IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 60

15. IAIN Walisongo Semarang 75

16. IAIN Sunan Ampel Surabaya 75

17. IAIN Mataram 60

18. IAIN Ambon 60

19. IAIN Sultan Amai Gorontalo 50

20. IAIN Syekh Nurjati Cirebon 40

21. STAIN Bengkulu 30

22. STAIN Metro Lampung 35

23. STAIN Surakarta 30

24. STAIN Jember 35

25. STAIN Kediri 30

26. STAIN Salatiga 30

27. STAIN Manado 20

28. STAIN Tulungagung 40

29. STAKPN Ambon 40

30. IHDN Denpasar 50

Jumlah

Keterangan:

Nama dan kode program studi yang ditawarkan serta informasi tentang masing-

masing perguruan tinggi penyelenggara juga statistiknya dapat dilihat pada:

_ Portal Bidik Misi; www.bidikmisi.dikti.go.id

_ Buku pedoman SNMPTN tahun 2010; website www.snmptn.ac.id,

_ Website perguruan tinggi masing-masing, atau www.evaluasi.dikti.go.id

22Lampiran . Formulir Pendaftaran Program Bidik Misi Tahun 2011

Lampiran . Formulir Rekomendasi Dari Kepala Sekolah

23Lampiran . Alamat Seleksi Perguruan Tinggi Penyelenggara

2425